Pengertian Manajemen Laboratorium Pendidikan
Manajemen adalah sebuah proses untuk mengatur sesuatu yang dilakukan oleh sekelompok orang atau organisasi untuk mencapai tujuan organisasi tersebut dengan cara bekerja sama memanfaatkan sumber daya yang dimiliki.
Menurut W.J.S. Poerwadarminta, dalam kamus umum Bahasa Indonesia mengatakan bahwa: Laboratorium adalah tempat untuk mengadakan percobaan (penyelidikan dan sebagainya) segala sesuatu yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia,dan sebagainya. Sedangkan laboran adalah orang (ahli ilmu kimia dan sebagainya) yang bekerja di laboratory.
Sedangkan Manajemen laboratorium pendidikan adalah pengaturan dan pelaksanaan proses fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan) tempat riset (penelitian) ilmiah, eksperimen (percobaan), pengukuran ataupun pelatihan ilmiah guna memudahkan para peserta didik maupun pendidik dalam proses pembelajaran di lembaga pendidik.
Kedudukan Manajemen Laboratorium
Dikemukakan pada PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 42 ayat (2) serta Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) bahwa :
Pasal 42 (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Pasal 43 (1) Standar keragaman jenis peralatan laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA), laboratorium bahasa, laboratorium komputer, dan peralatan pembelajaran lain pada satuan pendidikan dinyatakan dalam daftar yang berisi jenis minimal peralatan yang harus tersedia. 36 (2) Standar jumlah peralatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalam rasio minimal jumlah peralatan perpeserta didik 43.
Pengelolaan Laboratorium
Pengelolaan laboratorium adalah kegiatan menggerakan sekelompok orang (SDM), keuangan, peralatan, fasilitas dan atau segala obyek fisik lainnya secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan atau sarana tertentu yang diharapkan secara optimal. Pengelolaan laboratorium secara umum meliputi aspek : Perencanaan, Pengadministrasian Laboratorium, Pengamanan, Perawatan, dan Pengawasan, Serta Penataan Alat dan Bahan.
Penataan Laboratorium
Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menempatkan laboratorium sekolah antara lain:
1). Letak relatif terhadap ruang-ruang
Idealnya jika semua ruang laboratorium yang ada berlokasi di tengah-tengah ruang kelas yang lain dan merupakan satu blok bangunan sains.
2). Letak berkaitan dengan arah datangnya cahaya
Ruang laboratorium memerlukan intensitas penerangan yang lebih besar dari pada ruang kelas biasa. Ini disebabkan di dalam laboratorium banyak dilakukan kegiatan mengamati yang memerlukan kemampuan penglihatan yang lebih baik dari pada di dalam kelas biasa.
Standar Laboratorium Sains
1). Ukuran Laboratorium
Ketentuan ruang laboratorium IPA menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007 yaitu, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2 . Lebar minimum ruang laboratorium IPA 5 m2. Sebuah laboratorium dengan ukuran lantai seluas 100 m2 dapat digunakan oleh sekitar 40 siswa, dengan rasio setiap siswa menggunakan tempat seluas 2,5 m2 dari keseluruhan luas laboratorium
2). Bentuk dan Lokasi Laboratorium
Lokasi laboratorium sangat disarankan untuk berdekatan satu dengan yang lain sehingga memudahkan administrasi dan pengelolaannya. Bentuk ruang laboratorium siswa sebaiknya bujur sangkar.Bentuk bujur sangkar memungkinkan jarak antara guru dan siswa dapat lebih dekat sehingga memudahkan kontak guru dan siswa.
3). Ruang Persiapan
Ruang persiapan sangat dianjurkan memiliki ukuran yang memadai sebagai tempat menyiapkan praktikum. Rekomendasi umum yang digunakan untuk ruang preparasi adalah minimal 0,5 m2 per siswa.
Prasyarat Utilitas Ruang
● Laboratorium dilengkapi 2 (dua) pintu, di depan dan belakang yang membuka ke luar
● Pada ruang praktik bukaan cahaya minimal 9,6 m2 dan bukaan ventilasi udara minimal 4.8m2
● Jumlah titik lampu minimal 6 (enam) di ruang praktik, dan masingmasing 1 (satu) di ruang persiapan,dan ruang gelap, memakai lampu TL (20 watt)
● Jumlah stop kontak 10 (sepuluh) di ruang praktik, 2 (dua) di ruang persiapan. Masing-masing ruang dilengkapi 1 (satu) buah saklar
● Meja kerja tersedia 6 unit, masing-masing dilengkapi kursi laboratorium sebanyak 6 buah. Meja persiapan 1 unit. Meja demonstrasi 1 unit. Kursi dan meja guru 1 unit.
● Papan tulis 2 unit, 2 lemari penyimpan, 1 lemari asam dan tempat sampah dalam ruang l
Tinjauan Keselamatan, Kesehatan, Dan Kenyamanan Ruang
● Bukaan pintu laboratorium ke arah luar (selasar), dimaksudkan untuk mempermudah proses evakuasi dengan lebar selasar laboratotium minimal 2 m bagi pergerakan horisontal antar ruang.
● Lemari asam harus dilengkapi Exhaust fan (penarik udara) untuk mengeluarkan udara yang terkontaminan bahan kimia yang mudah menguap, misalnya dalam kegiatan pencampuran bahan
● Bukaan cahaya minimal 10% dan bukaan ventilasi udara minimal 5% dari luas ruang lab kimia, untuk sehatnya kondisi ruang dengan penerangan alami, sirkulasi udara dan kelembaban normal
● Alat pemadam ringan tersedia
Penyimpanan Alat
Dalam Penyimpanan dan penataan alat yang perlu diperhatikan:
● Jenis bahan dasar penyusun alat tersebut . Dengan diketahuinya bahan dasar dari suatu alat kita dapat menentukan cara penyimpanannya
● Alat yang terbuat dari logam tentunya harus dipisahkan dari alat yang terbuat dari gelas dan porselin
● Dalam penyimpanan dan penataan alat aspek bobot benda perlu juga diperhatikan
● Jangan menyimpan alat-alat yang berat ditempat yang lebih tinggi, agar mudah diambil dan disimpan kembali
Penyimpanan Bahan Laboratorium
Prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan bahan di laboratorium:
● Aman: Bahan disimpan sesuai dengan jenis zat nya
● Mudah Dicari: Untuk memudahkan mencari letak bahan, perlu diberi tanda yaitu dengan menggunakan label pada setiap tempat penyimpanan bahan (lemari, rak atau laci). Wadah dan tempat penyimpanan harus diberi label yang mencantumkan informasi antara lain: Nama Kimia dan rumusnya, Konsentrasi, Tanggal penerimaan, Tanggal pembuatan, Tingkat bahaya, Klasifikasi tempat penyimpanan, Nama dan alamat pabrik.
● Mudah Diambil: Penyimpanan bahan diperlukan ruang penyimpanan dan perlengkapan Pada bahan, pengurutan secara alfabetis akan tepat jika dikelompokkan menurut sifat fisis dan sifat kimianya terutama tingkat kebahayaannya.
Administrasi Laboratorium
Administrasi merupakan dokumentasi seluruh sarana dan prasarana serta aktivitas laboratorium untuk mencegah kehilangan / penyalahgunaan, memudahkan operasional dan pemeliharaan, mencegah duplikasi / overlapping permintaan alat dan memudahkan pengecekan. Secara standar terdapat 9 komponen administrasi laboratorium yang harus dipenuhi oleh pengurus laboratorium:
● Buku inventaris
● Kartu Stok
● Kartu Peminjaman Alat / Bahan
● Buku Catatan Harian Laboratorium
● Kartu Reparasi
● Label alat dan bahan
● Program Semester Laboratoratorium
● Laporan Bulanan
● Daftar Alat Dan Bahan
Pencatatan dapat dilakukan dengan cara tradisional menggunakan buku atau kartu. Bila digunakan kartu, sebaiknya kartu disusun menurut abjad berdasarkan nama alat. Alangkah lebih baik apabila pencatatan alat dan bahan dilakukan dengan bantuan komputer, menggunakan program database. Keunggulan: data inventaris alat dan bahan dapat diakses tanpa batasan waktu dan ruang, pencatatan dan pencarian lebih cepat, dan komunikasi antara pengelola laboratorium dan pengguna menjadi efektif dan efisien. Berikut beberapa kegiatan administrasi laboratorium:
● Inventarisasi peralatan laboratorium
● Daftar kebutuhan alat baru, alat tambahan, alat yang rusak, alat yang dipinjam/dikembalikan
● Surat masuk dan surat keluar
● Daftar pemakai laboratorium, sesua dengan jadwal kegiatan praktikum/penelitian
● Daftar inventarisasi bahan kimia dan nonkimia, bahan gelas dan sebagainya
● Daftar inventarisasi alat-alat meubelair
● Sistem evaluasi dan pelaporan