Table of Contents

Langkah Pengajuan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahap Konstruksi / Persiapan

Langkah Pengajuan LKPM NON UMK Tahap Konstruksi/Persiapan

a. Kunjungi https://oss.go.id/, klik masuk

b. Masukkan Username dan Password, lalu klik tombol masuk

c. Masuk ke menu PELAPORAN, pilih LAPORAN LKPM dan klik LAPORAN LKPM

d. Setelah masuk ke laporan LKPM, klik BUAT LAPORAN

e. Pilih Kegiatan Usaha Tahap Konstruksi yang akan dilaporkan pada periode berjalan dengan mencentang pada check box / kotak centang, lalu klik selanjutnya untuk melanjutkan proses.

f. Menolak Perpindahan Laporan Tahap Konstruksi/Persiapan ke Laporan Tahap Operasional dan/atau komersial

  • Setelah memilih kegiatan usaha dan klik selanjutnya, pop up pemberitahuan siap operasional dan komersial (konversi ke tahap produksi) akan muncul. Klik Tidak untuk melanjutkan proses pengisian Laporan LKPM Tahap Konstruksi / persiapan.
  • Jika Kegiatan Usaha yang Anda pilih sudah siap operasional dan komersial, klik Ya untuk melanjutkan ke tahap verfikasi siap produksi/operasi komersial.

g. Periksa Data Proyek

  • Sistem akan menampilkan data Kegiatan Usaha yang akan dilaporkan secara terperinci, yang meliputi: Data Kegiatan Berusaha, Rencana Investasi (Rp), Total Realisasi Sampe Periode Sebelumnya (Rp), Tingkat Resiko, Status SS/Izin, Persyaratan dasar dan UMKU.
  • Klik tautan pada nilai jumlah Total Rencana untuk melihat Detail Total Rencana Penanaman Modal
  • Klik tautan pada nilai jumlah Total Realisasi untuk melihat Detail Total Realisasi Penanaman Modal
  • Klik tautan pada Lihat Detail di dalam kolom Persyaratan Dasar dan UMKU untuk melihat kelengkapan Data Persyaratan Dasar dan UMKU

h. Lengkapi Data Realisasi Penanaman Modal (Modal Tetap)

  • Sistem akan menampilkan data rencana Penanaman Modal secara otomatis dengan rincian: Pembelian dan Pematangan Tanah; Bangunan Gedung; Mesin/Peralatan & Suku Cadang; Kebutuhan Lain-lain.
  • Nilai Tambahan Realisasi adalah data yang Wajib diisi oleh Anda. Pengisian ini berdasarkan: Pembelian dan Pematangan Tanah; Bangunan Gedung; Mesin/Peralatan & Suku Cadang; Kebutuhan Lain-lain.
  • Pastikan Pengisian Data Tambahan Realisasi dalam jangka estimasi dari Nilai Rencana Penanaman Modal
  • Setelah Anda melakukan pengisian Data Tambahan Realisasi, nilai tambahan realisasi yang dimasukkan akan dikalkulasikan sampai dengan periode pelaporan dan ditampilkan oleh sistem secara otomatis pada kolom Total Akumulasi Realisasi.

i. Lengkapi Data Realisasi Penanaman Modal (Modal Kerja)

  • Sistem akan menampilkan data Rencana Modal Kerja
  • Tambahan Realisasi Modal Kerja adalah Data yang wajib diisi jika Total Akumulasi Realisasi Modal Tetap lebih dari atau sama dengan 90% Rencana Penanaman modal dari modal tetap. Apabila Akumulasi Realisasi Modal Tetap kurang dari 90% Rencana Penanaman Modal dari modal tetap maka Tambahan Realisasi Modal Kerja tidak dapat diisi.
  • Pastikan pengisian Data Tambahan Realisasi dalam jangka estimasi dari Nilai Rencana Penanaman Modal
  • Setelah Anda melakukan pengisian Data Tambahan Realisasi, nilai tambahan realisasi yang dimasukkan akan dikalkulasi sampai dengan periode pelaporan dan ditampilkan oleh sistem secara otomatis pada kolom Total Akumulasi Realisasi.

j. Lengkapi Perubahan Data Nilai Total Akumulasi (Apabila Diperlukan)

  • Pengisian Perubahan Data Nilai Total Akumulasi dapat digunakan apabila Anda melakukan Pelaporan LKPM untuk pertama kali di OSS Berbasis Risiko. Fitur ini hanya bisa digunakan satu kali untuk pemutakhiran nilai akumulasi realisasi penanaman modal sesuai dengan kondisi riil.
  • Untuk menampilkan form pengisian Data Perubahan Data Nilai Total Akumulasi, klik PERUBAHAN DATA NILAI TOTAL AKUMULASI
  • Total Akumulasi Realisasi Penanaman Modal semula pada Modal Tetap dan Modal Kerja akan ditampilkan secara otomastis oleh sistem sesuai dengan inputan pada kolom Realisasi Penanaman Modal.
  • Sementara, Total Akumulasi Realisasi Penanaman Modal Menjadi pada Modal Tetap dan Modal Kerja wajib anda isi untuk melakukan perubahan total Akumulasi Realisasi Penanaman Modal.
  • Klik Surat Pernyataan untuk menampilkan form Pernyataan Penyesuaian Nilai Total Akumulasi Realisasi Penanaman Modal. Surat pernyataan ini wajib Anda isi.
  • Apabila perubahan data nilai total akumulasi disetujui oleh verifikator maka Nilai Total Akumulasi Realisasi Penanaman Modal menjadi yang akan dijadikan sebagai total akumulasi pada LKPM periode pelaporan.
  • Data Form Pernyataan Penyesesuaian Nilai Tetap Akumulasi Realisasi Penanaman Modal yang wajib Anda isi meliputi: Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nomor Identitas, Alamat Lengkap, Jabatan.
  • Sistem akan menampilkan secara otomatis: Nama Pelaku Usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), Bidang Usaha, Alamat Lengkap, Jabatan
  • Lengkapi Isian Alasan Penyesesuaian Akumulasi pada Form Surat Pernyataan Penyesuaian Nilai Total Akumulasi Realisasi Penanaman Modal
  • Sistem akan menampilkan Data Perubahan Realisasi Penanaman Modal secara otomatis, yaitu: Total Akumulasi Realisasi Penanaman Modal Semula (modal tetap dan modal kerja) dan Total Akumulasi Realisasi Penanaman Modal Menjadi (modal tetap dan modal kerja).
  • Baca dan pahami pernyataan dengan teliti, lalu klik SAYA SUDAH MEMBACA DAN MENYETUJUI Untuk menyimpan Perubahan Nilai Total Akumulasi Penanaman Modal.
  • Untuk melihat format Surat Pernyataan Perubahan Nilai Total Akumulasi Penanaman Modal, klik Pratinjau.

k. Lengkapi Data Realisasi Tenaga Kerja;

  • Sistem akan menampilkan data rencana Tenaga Kerja secara otomatis, dengan rincian: Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Asing
  • Data yang Wajib Anda isi, yaitu: Total Tenaga Kerja Periode Sebelumnya (Laki-laki, Perempuan, dan Asing); Tambahan Tenaga Kerja Periode Pelaporan (Laki-laki, Perempuan, dan Asing); Pengurangan Tenaga Kerja Periode Pelaporan (Laki-laki, Perempuan, dan Asing); Tenaga Kerja Lokal Setempat
  • Kolom pengisian Total Tenaga Kerja Periode Sebelumnya hanya terbuka pada saat pertama kali melakukan Laporan LKPM selanjutnya akan ditampilkan otomatis oleh sistem.
  • Setelah anda melakukan pengisian Data Tenaga Kerja, nilai tenaga kerja yang dimasukkan akan dikalkulasikan sampai dengan periode pelaporan dan ditampilkan otomatis oleh sistem.

l. Lengkapi Data Permasalahan Yang Dihadapi Pelaku Usaha;

  • Data Permasalahan yang dihadapi pelaku usaha (jika ada) yang wajib Anda isi yaitu: Kategori Permasalahan, Detail Permasalahan (hanya tampil pada kategori permasalahan tertentu), Keterangan Permasalahan.
  • Klik Simpan Permasalahan untuk menyimpan data permasalahan. Anda dapat menyimpan lebih dari satu permasalahan.
  • Untuk menghapus data permasalahan dapat dilakukan dengan mencentang pada kotak centang/checkbox untuk data permasalahan yang dipilih dan klik HAPUS.

m. Lengkapi Data Petugas Penanggung Jawab LKPM dari Pelaku Usaha dan Menyetujui Pernyataan Pelaporan LKPM

  • Data Petugas Penanggung Jawab LKPM yang harus Anda Lengkapi meliputi: Nama Petugas; Nomor Telepon/HP Petugas; Jabatan (apabila Anda bukan karyawan perusahaan, silakan isi sebagai “Kuasa Direksi”); Email (email dapat diisi lebih dari satu , klik tombbol + untuk menyimpan email).
  • Baca dan Pahami Pernyataan dengan teliti, lalu centang kotak Disclaimer.
  • Untuk melihat format cetakan LKPM, klik Pratinjau.
  • Klik Kirim Laporan untuk mengirim LKPM.

n. Notifikasi Laporan Outward Investment (OI) (Khusus Pelaku Usaha PMDN);

o. Laporan LKPM Tahap Konstruksi/Persiapan Terkirim

  • Setelah menyelesaikan pengisian LKPM Tahap Konstruksi/Persiapan dan mengirimkan laporan LKPM, status laporan akan menunjukkan Terkirim.
  • Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) akan melakukan verfikasi atas LKPM Tahap Konstruksi / Persiapan yang telah terkirim sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
  • Lakukan pengecekan secara berkala untuk melihat status LKPM Tahap Konstruksi/Persiapan
  • Status LKPM terdiri atas: Terkirim, Perlu Perbaikan, dan Disetujui.

p. Verifikasi K/L/D atas Laporan LKPM Tahap Konstruksi / Persiapan

  • Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) akan melakukan verfikasi atas LKPM Tahap Konstruksi / Persiapan yang telah terkirim sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
  • Jika LKPM yang disampaikan belum lengkap atau belum sesuai, maka Anda akan menerima status LKPM menjadi ‘Perlu Perbaikan’ dan lakukan Perbaikan terhadap LKPM tersebut.

q. Menanggapi Catatan Perbaikan Laporan LKPM Konstruksi/Persiapan dari Verifikator

  • Verifikator akan memberikan catatan perbaikan jika laporan LKPM Tahap Konstruksi Anda memerlukan perbaikan. Anda dapat memberikan balasan dengan mencentang pada kotak centang/checkbox catatan yang Anda pilih dan mengisi balasan pada kotak tanggapan.
  • Klik Kirim Tanggapan untuk mengirim balasan catatan perbaikan.
  • Klik Kirim Laporan untuk mengirim LKPM kembali.
  • Jika Laporan Anda sudah selesai diperbaiki, maka Anda akan menerima status laporan menjadi ‘Sudah Diperbaiki
  • Jika Berkas sudah sesuai maka selanjutnya K/L/D melakukan verifikasi untuk menyetujui LKPM Tahap Konstruksi.

r. Laporan LKPM Non UMK Tahap Konstruksi/Persiapan Disetujui

  • Jika K/L/D menyetujui laporan LKPM, status LKPM akan berubah menjadi ‘Disetujui
  • Pengajuan laporan LKPM yang telah disetujui akan menampilkan: Cetakan Tanda Terima, Cetakan LKPM, Formulir Laporan LKPM yang telah dilaporkan.
  • Selanjutnya Anda dapat melihat, mengunduh, dan mencetak LKPM yang telah dilaporkan tersebut.

Baca Artikel Lainnya

Inovasi Kuliner Menyegarkan: Es Krim Buah dan Sayuran

Es krim adalah makanan penutup yang disukai oleh banyak orang di seluruh dunia. Namun, seringkali es krim dikaitkan dengan kandungan gula, lemak, dan kalori yang tinggi. Bagaimana jika kita dapat

Laporan Praktikum Spektrofotometri Uv: Penentuan Asam Benzoat Dalam Minuman Kemasan

Tujuan Mahasiswa mampu dan terampil menggunakan spektrofotometer UV-Vis untuk menentukan kandungan asam askorbat dalam suatu sampel cair. Landasan Teori Perkembangan industri pangan dan minuman di Indonesia dari tahun ke tahun

Sejarah Bioskop: Dari Fotografi Hingga Layar Besar Modern

Bioskop, sebagai salah satu bentuk hiburan yang paling populer di seluruh dunia, telah mengalami perjalanan panjang dan menarik sejak lahirnya konsep sinematografi hingga masa kini yang penuh dengan inovasi teknologi

Sumber Penyebab Pencemaran Udara dan Hujan Asam

Pendahuluan Udara merupakan sumber yang paling penting bagi kehidupan manusia. Contohnya yaitu sebagai sumber untuk bernafas dan masih banyak lagi. Tidak hanya sebagian manusia saja yang dapat memanfaatkan udara. Hewan,

Penerapan Pembelajaran Etnosains Materi Turunan Hidrokarbon: Rekontruksi Pengetahuan Masyarakat Terhadap Daun Katuk Sebagai Pelancar Asi

Pengertian Etnosains Ethnoscience berasal dari kata ethnos dari bahasa Yunani yang berarti bangsa dan kata scientia dari bahasa Latin yang berarti pengetahuan. Etnosains kurang lebih berarti pengetahuan yang dimiliki oleh

Hidrokoloid: Pengertian, Karakteristik, dan Sumber Hidrokoloid

Pengertian Hidrokoloid Hidrokoloid merupakan komponen polimer yang berasal dari sayuran, hewan, mikroba atau komponen sintetik yang umumnya mengandung gugus hidroksil. Komponen polimer ini dapat larut dalam air, mampu membentuk koloid,