Keselamatan dan keamanan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri.
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Di Laboratorium Pendidikan
Kunci keberhasilan program K3 adalah adanya budaya K3 yang kuat, dan budaya K3 yang kuat tidak akan ada tanpa komitmen pimpinan pada K3. Perlu ditetapkan kebijakan K3 tertulis yang ditandatangani oleh pimpinan satuan pendidikan. Tanpa komitmen pimpinan, keefektifan program K3 akan terbatas. Pimpinan harus mengenalkan pentingnya menerapkan program K3 secara terstruktur untuk bekerja secara aman, dan yang sangat penting adalah adanya komitmen pimpinan akan memastikan tersedianya sumber daya untuk menjalankan program K3 baik secara finansial maupun sarana dan prasarana. Jika sarana dan prasarana tidak memadai potensi bahaya tidak akan dapat dikendalikan.
Perencanaan Perencanaan K3 ini didasarkan pada hasil identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko melalui pengendalian teknis maupun administratif dan penggunaan alat pelindung diri. Dalam menyusun rencana K3 harus mengacu juga kepada pemenuhan pedoman dan perundang-undangan K3 lainnya. Dalam menyusun program K3 harus dapat terukur,dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Selanjutnya perencanaan program K3 juga harus diikuti dengan penetapan sumber daya yang kompeten, sarana dan prasarana serta dana agar program K3 dapat berjalan. Salah satu bentuk penetapan sumber daya manusia adalah dengan membentuk team tanggap darurat di laboratorium. Perlu ditetapkannya satu team yang bertanggung jawab apabila nanti terjadi kejadian yang tidak dikehendaki seperti misalnya kebakaran, ledakan ataupun juga kecelakaan kerja di laboratorium. Masing-masing team in mempunyai tugas pokok yang berbeda-beda dan harus bertindak sesuai SOP yang telah dibuat.
Penerapan Penyusunan Standar Operating Prosedur (SOP)
SOP adalah suatu rangkaian instruksi tertulis dari suatu kegiatan atau proses kerja. SOP menyediakan informasi bagi pengguna laboratorium bagi proses kerja yang harus dilakukan. Penerapan SOP adalah salah satu pengendalian administratif yang apabila dilakukan secara konsisten akan mengurangi paparan pada potensi bahaya dan resiko terjadinya cedera. Penerapan SOP ini membutuhkan keterlibatan pekerja didalamnya agar dapat berfungsi secara efektif. Diperlukan kerjasamanya dan kedisiplinan pengguna laboratorium untuk memperhatikan dan mematuhi peraturan dan standar yang telah ada. SOP keselamatan kerja di Laboratorium diantara lain yaitu:
● SOP keadaan darurat di laboratorium
● SOP penanganan kebakaran di laboratorium
● SOP penanganan terkena bahan kimia di laboratorium
● SOP pelaporan kejadian kecelakaan kerja di laboratorium
● SOP penanganan cidera di laboratorium
● SOP penanganan gangguan kesehatan di laboratorium
● SOP penggunaan peralatan (instruksi kerja)
● SOP penggunaan laboratorium
● SOP penyimpanan bahan kimia
● SOP pembuangan limbah laboratorium
● SOP penggunaan peralatan pelindung diri
● SOP penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan
Potensi Ancaman
Potensi ancaman terhadap keselamatan dan kesehatan kerja berkenaan dengan laboratorium seperti jarak yang terlalu dekat dengan ruang belajar siswa, sehingga berisiko terjadinya gangguan lingkungan seperti bahaya kebakaran dan pencemaran udara.
1). Laboratorium Kimia: Agen penyebab kanker (karsigonik), racun, iritan, polusi, bahan yang mudah terbakar, asam dan basa kuat, dll.
2). Laboratorium Biologi: Berasal dari darah dan cairan tubuh, spesimen kultur, jaringan tubuh, hewan percobaan, maupun pekerja lainnya. Potensi bahaya fisik termasuk di dalamnya radiasi ion dan non ion, ergonomi, kebisingan, tekanan panas, pencahayaan, listrik, api.